Trend ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan, tentunya tidak lepas dari status Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.
Menurut data Dinar Standar dan Salaam Gateway, Indonesia adalah negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia pada tahun 2020, disaat dunia sedang mengalami perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pengertian Asuransi Syariah
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah merupakan usaha pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru untuk menghadapi risiko tertentu dengan akad dan mekanisme yang sesuai ekonomi syariah.
Ekonomi syariah mencakup segala hal terkait aktivitas ekonomi, seperti muamalah (jual beli), perbankan, dan tak terkecuali asuransi.
Tips Memilih Asuransi Syariah
Sebagai muslim yang cerdas, tentu kita tidak ingin agar asuransi yang kita pilih itu abal-abal ataupun tidak sesuai syariah. Maka dari itu, diperlukan edukasi ekonomi syariah, khusunya dalam bidang asuransi syariah.
1. Tentukan Apa yang Anda Butuhkan
Manusia dalam menjalankan kehidupan pasti akan diuji dengan datangnya musibah, seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan, kehilangan.
Masalahnya, kita tidak pernah tau kapan musibah itu akan tiba. Sehingga untuk meminimalisir kerugian, manusia membutuhkan solusi berupa manajemen dan mitigasi risiko sedini mungkin.
Salah satu usaha mitigasi risiko tersebut adalah asuransi, yang mampu mempersiapkan dana untuk mengantisipasi kerugian akibat risiko tersebut.
2. Pahami Prinsip Asuransi Syariah
Konsep asuransi syariah sedikit berbeda dengan asuransi konvensional. Pada asuransi syariah, diterapkan prinsip risk sharing. Simpelnya, prinsip tolong menolong.
Pihak yang terkena risiko membagikan kerugian yang didapat kepada pihak lainnya. Nah pihak-pihak yang terlibat ini telah saling sepakat untuk saling tolong menolong melalui kegiatan pengumpulan dana bersama.
3. Ketahui Bahwa Asuransi Syariah Telah berdasarkan Syariat Islam
Islam sebagai agama yang sempurna tentu telah mengajarkan kepada kita mengenai konsep persiapan menghadapi masa depan yang tidak pasti. Sebenarnya, Islam telah memberikan kita umat muslim mengenai edukasi ekonomi syariah.
Allah berfirman dalam Al-Quran surah Al Hasyr ayat 18 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
4. Pahami Skema Praktek dan Akad Asuransi Syariah
Dalam asuransi syariah dikenal dua jenis akad. Pertama yaitu akad hibah iuran tabarru’ atau pemberian sukarela. Dana Tabarru’ digunakan untuk membayar santunan pemegang premi.
Kedua yaitu akad wakalah bil ujroh atau pelimpahan kekuasaan beserta imbalan. Peserta premi membayarkan sejumlah dana imbalan ke perusahaan asuransi.
Dana tersebut dibayarkan atas jasa pengelolaan serta pelayanan yang telah diberikan perusahaan. Sehingga pihak perusahaan dapat memanfaatkannya sesuai kesepakatan.
5. Ketahuilah Sistem Pengelolaan Dana
Sistem pengelolaan dana asuransi syariah haruslah berdasarkan pedoman dari Al-Qur’an dan Hadits. Pada umumnya, pengelolaan dana asuransi syariah berjalan dengan prinsip atau bagi hasil yang sesuai dengan Islam.
Namun perusahaan asuransi syariah juga masih mendapatkan manfaat keuntungan. Pendapatan perusahaan diperoleh dari pengelolaan dana pemegang polis, atas pelayanan yang telah diberikan.
Lebih lanjut lagi, asuransi syariah juga terdapat sistem pengawasan aspek kesyariahan. Hal tersebut merupakan tanggung jawab DPS (Dewan Pengawas Syariah) dari perusahaan asuransi syariah itu sendiri.
6. Pilih Produk Asuransi Syariah sesuai Kebutuhan
Seperti halnya asuransi konvensional, asuransi syariah juga menawarkan pilihan produk yang cukup banyak. Seperti asuransi jiwa dan asuransi yang bersifat umum.
Beberapa jenis asuransi jiwa yang ada sebagai produk asuransi syariah yaitu: Asuransi meninggal dunia, asuransi kesehatan, asuransi cacat tetap, asuransi kecelakaan, asuransi penyakit kritis, dan lainnya.
Sedangkan, produk asuransi syariah yang bersifat asuransi umum yaitu: Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, asuransi pengiriman, asuransi rekayasa, asuransi aneka, dan lainnya.
7. Ketahui Peran dan Manfaat Masing-Masing Pihak
Asuransi syariah melibatkan banyak pihak dalam operasionalnya. Dimana masing-masing pihak tersebut memiliki peranan masing-masing.
Dalam menjalankan perannya, masing-masing pihak akan mendapatkan limpahan manfaat dari aktivitas asuransi ekonomi. Setidaknya, terdapat tiga pihak yang terlibat yaitu peserta (pemegang premi), perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Peranan Asuransi Syariah Bagi Penerima Manfaat
Dari sudut pandang peserta, mereka akan mendapatkan santunan dari asuransi sebagai ganti rugi dari musibah yang dialami. Dana yang diberikan kepada perusahaan juga dapat dilakukan pengembangan melalui kegiatan investasi.
Dengan begitu, antara pihak peserta dan perusahaan akan terjadi tolong menolong yang dilakukan di dalam kebaikan.
Prinsip pengelolaan yang transparan, profesional, dan sesuai syariah juga akan membuat peserta lebih tenang dalam mendapatkan manfaat dari asuransi syariah tersebut.
Perusahaan akan menjadi fasilitator tolong menolong dalam kebaikan antara para peserta asuransi.
Pengelolaan dana dari peserta juga akan membantu melancarkan perekonomian dan menggerakkan aliran harta. Dari pengelolaan tersebut, akan diperoleh ujrah (fee) sebagai keuntungan bisnis.
Hingga akhirnya, masyarakat secara umum akan mengalami peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Baik dari bidang kebutuhan pokok, kesehatan, hingga pendidikan.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga akan membiasakan masyarakat untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Sesuai dengan prinsip gotong royong yang memang membudaya di masyarakat Indonesia.
Jadi Muslim Cerdas Dengan Gabung Asuransi Syariah
Beberapa tips pemilihan asuransi syariah dapat segera kita praktekkan. Sebagai seorang muslim yang cerdas, kita harus berpikir kritis dalam memilih asuransi.
Tujuannya supaya asuransi yang kita pilih memang sesuai kebutuhan. Tentunya masih dalam koridor yang sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, hidup kita di dunia bisa lebih tenang dan siap dalam menghadapi risiko masa depan yang sangat tidak pasti.
Untuk itu bila ingin lebih jauh mengetahui asuransi syariah, silahkan kunjungi situs edukasi ekonomi syariah. Di sana terdapat banyak tips dan informasi perkembangan tentang ekonomi syariah bersama Prudential Syariah.
Sharia Knowledge Centre (SKC) merupakan kanal informasi, inovasi, dan kolaborasi seputar ekonomi syariah di Indonesia yang diinisiasi oleh PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).
Prudential Syariah mengambil peran aktif untuk mengembangkan industri ekonomi Syariah melalui akselerasi di bidang inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
SKC menyediakan platform bagi para penggiat ekonomi syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah sekaligus bergotong-royong memajukan ekonomi Syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi Syariah global.
Untuk mencapai tujuan tersebut, SKC akan bekerja sama dengan pemerintah, regulator, pakar ekonomi Syariah dan segenap pemain industri ekonomi Syariah melalui berbagai program kemitraan strategis.