CARA BAYAR PAJAK KENDARAAN PALEMBANG – Setiap tahunnya, kita wajib bayar pajak kendaraan. Di Palembang, saat ini bayar pajak kendaraan sudah makin mudah. Nantinya uang yang kita setor akan dikelola oleh Bapenda.
Bayar pajak kendaraan di Palembang sekarang sudah bisa secara online. Tapi pas Molzania download aplikasi E-Dempo, sayangnya aplikasinya error. Mungkin lagi maintenance atau gimana, jadi Molzania sendiri lebih suka offline saja. Ternyata prosesnya cuma lima menit.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Pribadi
Kalau kita ingin bayar pajak kendaraan, baik itu mobil ataupun motor, caranya mudah sekali. Kita harus membawa serta dokumen syarat bayar pajak kendaraan berikut ini :
1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan ) Asli Dan Fotokopi 1 Lembar √
2. E-KTP Asli Sesuai Dengan Data STNK dan Fotokopi 1 Lembar √
3. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi 1 Lembar √
4. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli dan Fotokopi √
Syarat Bayar Pajak Kendaraan Untuk PerusahAAN
Untuk perusahaan, instansi pemerintah dan badan hukum, maka wajib melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut :
1. STNK Asli Dan Fotokopi √
2. BPKB Asli dan Fotokopi √
3. Surat Kuasa Bermaterai Yang Berkop Surat Lalu Dicap dan Ditandatangani Pimpinan Perusahaan √
4. KTP Asli dan Fotokopi Yang Menerima Kuasa √
5. Surat Domisili Perusahaan √
6. Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) √
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) √
8. Nomor Induk Berusaha (NIB) Atau Surat Tagihan Pajak Daerah (TPD) √
Cara Bayar Pajak Kendaraan Di Samsat Palembang
Semua dokumen untuk bayar pajak di atas, kita siapkan untuk kita bawa ke layanan Samsat Palembang. Kalau tidak ada salah satunya, takutnya akan menghambat proses bayar pajak untuk kendaraan.
Maka untuk itu untuk menghindari penolakan, sebaiknya kita siapkan sejak awal. Ohya, di Kantor Samsat Palembang telah tersedia layanan fotokopi. Jadi kita bisa meminta bantuan fotokopi pada petugas di sana.
Adapun alur untuk pembayaran pajak kendaraan di Samsat Palembang, antara lain:
1. Mengambil Nomor Antrean
Dari rumah, kita bisa mengunjungi website Pendaftaran BPKB Ditlantas Polda Sumsel khusus untuk urusan ke Ditlantas Polda Sumsel. Adapun pelayanan yang bisa diberikan :
- Layanan bantuan cek fisik
- Layanan balik nama dan perubahan data kendaraan bermotor
- Mutasi masuk kendaraan
- Blokir kendaraan
- Duplikat BPKB
Bila kita mengunjungi kantor pelayanan Samsat Palembang, maka kita harus mengambil antrean di tempat. Isi semua data yang diminta. Data tersebut dapat kita cari di STNK, BPKB dan KTP.
2. Menunggu Nomor Antrean Dipanggil
Telah tersedia tempat duduk di ruang tunggu. Kita mesti menunggu beberapa saat. Layanan Samsat tersedia kuota untuk 100 orang setiap harinya.
3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan Pada Petugas
Setelah dokumen diserahkan, petugas akan memberikan nomor virtual account bank. Kita bisa membayar lewat m-banking, atm, tokopedia atau kasir. Simpan bukti setoran untuk diserahkan kepada petugas samsat atau ditlantas lagi.
4. Petugas Menyerahkan Bukti Pembayaran Pajak Dan STNK
Tunggu beberapa saat. Jika tak ada kendala, prosesnya hanya 5 – 10 menit. Jangan lupa simpan kembali tanda bukti pembayaran pajak dan seluruh dokumen persyaratan yang asli milik sobat.
Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Di Palembang
Kantor Samsat Palembang sudah ada di lokasi strategis. Sebaiknya kita pilih bayar pajak yang dekat sesuai domisili. Beberapa pelayanan pun sudah ada di mall dan mobil samsat keliling. Adapun alamatnya adalah sebagai berikut :
1. Ditlantas Lalu Lintas POLDA Sumsel
Alamat : Jalan POM IX, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang 30126. Cek Lokasinya di sini.
2. Kantor Samsat Corner Mall Palembang Square
Alamat : Lantai 1 Mall Palembang Square, Jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang 30137. Cek Lokasi di sini.
3. Kantor Samsat Corner Palembang Indah Mall
Alamat : Lantai UG (Basement), Jalan Letkol Iskandar No. 18, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang 30134. Cek Lokasi di sini.
4. Kantor Samsat Kalidoni
Alamat : Ruko Komplek Basilica, Jalan Brigjen Hasan Kasim No. 23-24 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang. Cek Lokasi di sini.
6. Kantor Samsat Ilir Timur II
Alamat : Jalan R.E. Martadinata No. 8 Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang 30111. Cek Lokasi di sini.
7. Kantor Samsat Ilir Barat I
Alamat : Jalan K. H. Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang 30121. Cek Lokasi di sini.
8. Kantor Samsat Alang-Alang Lebar
Alamat : Komplek Perkantoran Bandara Mas, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang 30961. Cek Lokasi di sini.
9. Kantor Samsat Mall PTC Palembang
Alamat : Komp. Ruko PTC Mall, Jalan R. Sukamto No. 8A, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang 30164. Cek Lokasi di sini.
Waktu dan Jam Buka Kantor Samsat Palembang
Jam buka kantor Samsat Palembang setiap hari Senin sampai Sabtu. Hari minggu dan libur nasional tutup. Berikut jadwal buka Kantor Samsat Palembang :
- Hari kerja Senin – Jumat : 09.00 – 16.00 WIB
- Hari Sabtu : 09.00 – 12.00 WIB
Kabar gembira untuk disabilitas, ternyata kantor samsat Palembang sudah punya pelayanan tersendiri. Yuk baca artikel pengalaman Molzania bayar pajak kendaraan di sini.
Cepet banget cuma 5 menit kelar. Berarti ga perlu antri lama ya buat urus pajak kendaraannya.