Saat liburan ke kota Bandar Lampung, Molzania tercengang oleh keindahan bangunan di sana yang kental dengan budaya Lampung. Di sana, gedung-gedung pemerintahan yang ada di kota tersebut dipenuhi oleh ornamen khas.
Rupanya itu adalah corak dan motif dari kain tapis, kain khas Lampung. Sekilas warnanya mirip seperti songket. Untuk Molzania jelas ini suatu hal yang baru.
Seumur-umur di Kota Palembang, belum ada bangunan yang diberi corak seperti ini. Menandakan warga Lampung sangat bangga akan budayanya. Pingin deh di Palembang juga ada bangunan yang serupa.
Selang berapa lama, keinginan Molzania terkabul. Pada tahun 2021, DPRD Sumatera Selatan mengeluarkan Peraturan Daerah yang mewajibkan seluruh bangunan milik pemerintah diubah arsitekturnya.
Gedung-gedung tersebut semuanya harus dicat ulang dan diberi tambahan ornamen yang bercirikan Sumatera Selatan. Dalam hal ini yang terpilih untuk mewakilinya adalah tanjak, penutup kepala khas Sumsel.
Mengenal Apa Itu Tanjak, Topi Khas Wong Kito Galo
Pada dasarnya, tanjak merupakan penutup kepala khas Sumatera Selatan. Tanjak Palembang memiliki bentuk segitiga runcing yang kopong di bagian tengah. Topi kebanggaan wong kito galo ini dipakai hanya oleh kaum lelaki muslim pada acara-acara penting. Misalnya saat hajatan dan pernikahan.
Menurut situs Kompas.com, seperti yang diutarakan Pak Kemas R Panji yang juga budayawan Sumsel, tanjak sudah dikenal sejak masa Kerajaan Kesultanan Palembang.
Saat itu biasanya sering dikenakan oleh para pembesar, bangsawan kerajaan, kaum priyayi wong kito galo. Motif dan corak tanjak berasal dari kain songket. Pada zaman dahulu, terbuat dari benang emas.
Kata tanjak berasal dari bahasa Palembang yang berarti naik ke atas atau menanjak. Ujung segitiga tanjak yang menjulang tinggi menandakan pemakainya yang umumnya berasal dari kaum bangsawan. Tanjak adalah penutup kepala dari budaya asli Melayu Palembang.
Pada tahun 1823, penggunaan tanjak sempat dilarang oleh Belanda. Namun saat ini, tanjak sudah bisa dikenakan oleh kaum lelaki dari kalangan mana saja. Tua maupun muda semua bisa menggunakannya. Tetapi penggunaannya tidak dipakai dalam berkegiatan sehari-hari, melainkan pada acara-acara resmi.
Sekilas Tentang Perda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya di Sumatera Selatan
Peraturan Daerah ini disahkan pada tanggal 21 Mei 2021 untuk pertama kalinya oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Melalui Perda ini, selain mengenalkan dan melestarikan budaya khas Sumsel, penerapannya juga ditujukan untuk menarik wisatawan dan meningkatkan sektor pariwisata.
Satu tahun dari sejak peluncuran Peraturan Daerah tersebut, hasilnya terlihat dalam beberapa bulan ini. Seluruh gedung dan bangunan milik pemerintah berbenah. Kota Palembang makin cantik dilihat. Ornamen tanjak kini dapat ditemukan pada setiap bangunan-bangunan tersebut.
Berita gembiranya masyarakat umum dan pihak swasta juga bisa menggunakan ornamen tanjak ini pada arsitektur gedung dan bangunannya.
Gedung Berornamen Tanjak, Buat Palembang Makin Cantik
Tidak hanya gedung-gedung milik pemerintah. Bahkan di lingkungan Molzania sendiri. Beberapa lorong dan gang garda masuknya juga sudah bercirikan tanjak.
Suatu hal yang membahagiakan karena bisa melihat Kota Palembang menjadi lebih cantik. Menariknya motif tanjak juga dibuat berwarna-warni. Sesuai dengan warna-warninya kain songket kebanggan wong kito galo.
Harapannya semoga makin banyak gedung dan bangunan yang bercorak khas budaya Sumatera Selatan. Sehingga kelestarian budaya wong kito galo juga makin terjaga.
Mungkin nanti di masa depan juga akan dibangun monumen tanjak seperti monumen tugu kopiah emas di Bandar Lampung? 😀
Wahh aku punya topi tanjak yang ada dikepala itu, kebetulan dapet oleh-oleh dari teman yang pulang kampung ke palembang terus dikasih topi yang cuma ada di sumsel.. Jadi makin ganteng makenya 😀
baru tauu, kece kali