JALAN-JALAN KE KANTOR BNN PALEMBANG – Saat Molzania mampir ke Polrestabes Palembang, Molzania dikenalkan oleh Pak Kapolrestabes sama Kepala BNNP Sumatra Selatan Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H. M.H. Beliau termasuk pemimpin pemberantasan narkoba nomor satu se-provinsi ini, loh.
Sayangnya saat bincang singkat tersebut, Pak Djoko memberikan kabar buruk yang mengejutkan. Beliau berkata bahwa angka penyalahgunaan narkotika di provinsi Sumatra Selatan nomor dua tertinggi di Indonesia. Berada di peringkat 1 ialah provinsi Sumatra Utara. Kenyataan pahit ini bikin memalukan dan menyayat hati.
Lihat postingan ini di Instagram
Tentu sebagai bagian dari generasi muda, Molzania sangat merasa miris. Sekaligus ingin tahu sebenarnya faktor apa saja yang memengaruhi peredaran narkoba dan mengapa kasus narkoba sedemikian gencar di negeri ini. 🙁
Mengenal Apa itu BNN dan Fungsinya Dalam Pemberantasan Narkoba
Awalnya badan pemberantasan narkoba ini dibentuk pada tahun 1971 dengan nama Badan Koordinasi Intelijen Negara. Didirikan untuk menanggulangi 6 permasalahan utama Nasional yaitu pemberantasan uang palsu, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, kenakalan remaja, tindakan subversif, dan pengawasan terhadap orang asing.
Namun pada perkembangannya, permasalahan narkoba kian meresahkan. Sehingga pemerintah pun membentuk Badan Koordinasi Penanggulangan Narkoba (BKNN) untuk memerangi bahaya narkoba. BKNN memiliki anggota dari 25 kementerian terkait. Dulu BKNN diketuai oleh kapolri.
Pada tahun 2002, BKNN diganti menjadi BNN. Ini merupakan badan milik pemerintah non kementerian. Jika ditanya BNN tugasnya apa? Maka singkatnya BNN memiliki tugas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan, pemberantasan atas penyalahgunaan dari peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya.
Dalam melakukan tugasnya, BNN dipimpin oleh seorang kepala. Nantinya BNN berada di bawah naungan presiden langsung dan juga bertanggung jawab penuh kepada presiden.
Dilansir dari laman BNN.go.id, Adapun saat ini tugas dan fungsi BNN adalah sebagai berikut:
- Sebagai koordinator 25 instansi pemerintah yang terkait
- Sebagai koordinator instansi tersebut dalam melakukan perumusan dan melaksanakan kebijakan nasional dalam menanggulangi narkoba.
- Sebagai koordinator yang melaksanakan kebijakan nasional dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Jalan-Jalan ke Kantor BNNP Sumsel, Ngobrolin Kasus Narkoba yang Kian Gawat
Kantor BNNP Sumsel terletak di daerah Jakabaring. Meskipun jauh dari rumah, Molzania tetap bela-belain untuk bertemu dan melakukan wawancara langsung sama Kepala BNN Provinsi Sumatra Selatan Bapak Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., M.H.. Namun ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Soalnya agenda beliau yang padat membuat Molzania pun beberapa kali batal untuk bertemu langsung.
“Selama pandemi covid, pengguna narkoba gak ada yang kena covid. Tapi selama pandemi, pengguna narkoba meningkat. Disabilitas belum ada yang jadi pengguna narkoba.
Tapi para pengguna itu berpotensi menjadi penyandang disabilitas mental. ”
jelas Pak Djoko menjabarkan fakta.
Miris banget, ya! Ya, faktanya memang demikian. Hingga tahun 2019 lalu, jumlah pengguna narkoba di provinsi Sumatra Selatan mencapai 359.363 jiwa. Itu artinya sebanyak 5,5 persen penduduk di provinsi ini sudah kecanduan zat haram tersebut.
Sewaktu Molzania berkunjung ke BNN, seorang ibu berkisah kepada Molzania tentang anaknya. Rupanya hari itu beliau sedang membawa anaknya untuk berobat jalan. Beberapa bulan lalu, sang anak yang masih mahasiswa semester 7 itu tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba bersama teman-temannya.
Padahal sehari-hari, sang anak sudah sering dinasihati dan bahkan dimarahi oleh ibunya agar senantiasa menjaga pergaulan. Akhirnya mumpung sedang liburan semester, anaknya dibawa rehab ke BNN Palembang.
Prevalensi Kasus dan Modus Penyalahgunaan Narkoba
Memang kebanyakan pengguna narkoba sekitar 85 persen adalah laki-laki. Rentang usia terbanyak berada di kategori antara umur 16 – 25 tahun. Meskipun ada banyak juga yang masih bersekolah SD dan di atas 40 tahun.
Saat ini jumlah daerah rawan di Provinsi Sumatera Selatan ada 703. Jauh berkurang dari tahun lalu yang mencapai 3.700-an. Modus peredaran narkobanya sembunyi-sembunyi.
Kebanyakan bandar narkoba berpura-pura menjadi orang baik. Mereka memberikan narkoba secara gratis kepada target. Setelah target merasa bugar dan sehat efek narkoba, sang bandar mulai memberikan tarif.
Dosis pun meningkat seiring badannya yang sudah kecanduan. “Awalnya dosisnya hanya 0.1 gram, lalu bulan depan naik menjadi 0,5 gram. ” terang Pak Djoko. Uang pun melayang percuma, bahaya overdosis mengintai pula.
Menurut rilis pers BNNP Sumsel, pada tahun 2022 jumlah total pecandu narkoba ada 877 orang. Sebanyak 79 persen diantaranya atau sebanyak 689 orang menjalani rehabilitasi.
Bagaimana sih cara BNN mengungkap kasus narkoba? Berdasarkan penuturan Pak Djoko adalah dengan memata-matai kaki tangan yang dimiliki bandar narkoba. Di Sumsel sudah ada total 16 jaringan bandar narkoba yang berhasil dilacak. Dari sana bakal diketahui perkembangan jaringan milik mereka yang meluas.
Parahnya terjadi tindakan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba.
Keuntungannya dibelikan aset dan dijadikan modal usaha ini dan itu oleh para pengedarnya.
BNNP Sumsel berhasil mengungkap 30 kasus narkoba dengan 32 tersangka sepanjang tahun 2022. Dari situ terungkap lebih jauh barang bukti 70 kg ganja, 50.000 pil ekstasi, 466 gram ganja, dan lain-lain.
Strategi BNNP Sumsel Memberantas Penyalahgunaan Narkoba
“Ada 4 strategi yang dilakukan oleh BNN; pencegahan, pemberdayaan, pemberantasan, dan rehabilitasi.” jelas Pak Djoko. Di Sumsel, ada sekitar 63 klinik rehabilitasi pratama dan 15 panti rehabilitasi swasta. Dari sana jumlah mantan pecandu yang sudah direhabilitasi ada sekitar 3000 orang.
BNN berusaha melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan pihak sekolah dan kampus. Berupa sosialisasi masif gerakan anti narkoba di kalangan mahasiswa dan pelajar. Membentuk program kampus dan sekolah bersinar untuk membuat generasi muda bersih dari narkoba.
Masih dalam rangka sosialisasi, Pak Djoko dan jajaran stafnya turun lapangan menjadi pembicara kuliah umum untuk mempopulerkan mars BNN. Lagu mars BNN dibuat sebagai upaya memerangi narkoba yang menjadi musuh kita bersama.
Dalam upaya pemberdayaan, BNNP Sumsel berkerjasama Gerakan Pemberdayaan dan Kewirausahaan (GPKAN). Dimaksudkan untuk mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Dari gerakan ini, harapannya dapat membudidayakan jagung sebanyak 150 ha, karena sekarang belum tercapai sebanyak itu.
Tahun 2021 lalu, BNNP Sumsel juga mendorong Gubernur Sumatra Selatan untuk mengeluarkan Peraturan Daerah. Perda gubernur ini sebagai langkah nyata pemberantasan narkoba. Direalisasikan melalui rencana kinerja dan anggaran tahun 2023.
Kepala BNNP Sumsel : Hukum Mati Pengedar Narkoba Sekecil Apapun!
Melihat peredaran narkoba yang sedemikian masif di negeri ini, maka sudah seharusnya para pengedar dan bandar narkoba itu mendapat hukuman mati. Seperti halnya di Singapura dan Malaysia.
Hanya saja kebijakan hukuman mati itu belum sepenuhnya berjalan di negeri ini. Akibatnya tak heran jumlah pecandu narkoba terus meningkat pesat di republik ini. Bahkan peredaran narkoba menyentuh angka ratusan kilogram.
Pak Djoko meminta pemerintah kita lebih serius lagi dalam menangani narkoba. Lewat kekuasaan yang dimilikinya, pemerintah seharusnya bisa memerintahkan setiap gubernur untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Seperti halnya dalam penanganan Covid-19, ” tegas Pak Djoko. Terbukti pada penanganan Covid-19, pemerintah kita berhasil meminimalkan kasus harian dan menjaga pertumbuhan ekonomi kita tetap stabil.
Padahal menurut Pak Djoko, narkoba jauh lebih berbahaya daripada Covid-19. Memang tidak semua pengguna narkoba langsung meninggal. Namun tak jarang dari para pengguna itu rusak otaknya. Akibatnya mereka hidup seperti zombie. Hidup, tapi mengalami gangguan mental parah.
Pak Djoko juga berpendapat bahwa narkoba jauh lebih berbahaya daripada koruptor dan teroris. Sengaja didistribusikan di Indonesia dengan niat supaya generasi muda hancur. Molzania sampai speechless mendengar pernyataan Pak Djoko.
Bahkan narkoba kini juga menyasar aparat, PNS dan pejabat. Sistem ini dinamakan narco-corruption, di mana aliran dana kejahatan narkoba masuk ke rekening para pelayan negara itu. Kalau sudah begini siapa sih yang salah?
Tantangan BNN dalam pemberantasan kini sangat berat. Dikarenakan harus mengubah sifat dan perilaku seseorang. Untuk itu negara sudah seharusnya mengeluarkan kebijakan tegas yang bikin pengedar dan bandar narkoba kapok. Contohnya di Malaysia dan Singapura, kedapatan mengedarkan narkoba 1 gram saja sudah dapat hukuman mati.
“Jika ada keluarga kita yang kena narkoba, harus sukarela untuk direhab.” nasihat Pak Djoko, “Jangan justru cuek dan takut berobat.”. Kecanduan narkoba yang relatif masih baru bisa sembuh 100 persen. Masyarakat juga perlu untuk bantu memberikan dukungan moral kepada pecandu supaya bisa berhenti.
Tak Disangka! BNN Jakabaring Palembang Ramah Disabilitas
Saat Molzania ke sini, sempat kaget juga. Ternyata kantor BNNP Sumsel telah dilengkapi dengan fasilitas untuk disabilitas. Meskipun belum ada lift, tetapi kantor BNN Jakabaring Palembang ini sudah disediakan kursi roda untuk pengunjung.
Di area parkiran juga sudah ada tempat parkir khusus disabilitas. Meskipun area parkirnya sendiri juga tak terlalu luas, sehingga tempat parkir khusus tersebut sering ditempati oleh mobil lain. Bangunan BNNP Sumsel juga sudah ada ramp kecil tersendiri. Jadi kursi roda pun dapat melaluinya dengan mulus.
Mungkin ini dimaksudkan untuk pelayanan publik terhadap pasien penyalahgunaan narkoba. Soalnya di kantor BNN sendiri sudah tersedia pelayanan rehabilitasi rawat jalan untuk pasien pecandu narkoba.
Di sini pelayanannya termasuk lengkap. Ada tempat pelayanan untuk tes narkoba di Palembang. Selain itu di sini juga terdapat layanan konsultasi pengobatan medis maupun konseling kejiwaan. Keluarga pasien dapat dengan mudah mengajak untuk berobat.
Lantas bagaimana cara menghubungi BNNP Sumsel? Pasien dan keluarganya dapat langsung berkonsultasi melalui layanan call center via nomor 184 atau lewat telepon (0711) 562-0077 dan Whatsapp 08983333022. Bisa juga lewat DM di Instagram InfoBNN_Prov_Sumsel.
Aku sih setuju – untuk pengguna narkoba tingkat tinggi – tak hanya rehab tapi juga harus ada ancaman hukuman dengan efek “jera dunia wal akherat”