1,169 Views

Pernah terpikirkan kalau kita berkeliling kota Palembang, terus ketemu jalanan yang berlubang. Apa yang bakal pertama kali terlintas dalam pikiran kita?

Ngedumel? Pasti. Apalagi kalo kita kemudian perjalanan kita jadi nggak mulus lagi. Mobil berasa oleng karena harus menghindari lubang.

jalan mulus sumsel

Atau motor kita lantas terperosok dan membuat kita jatuh? Percaya deh, itu pengalaman berkendara yang sama sekali tidak menyenangkan.

Penginnya sih jalanannya mulus. Padahal mewujudkan jalan mulus Sumsel nggak segampang itu. Perlu melibatkan banyak orang yang berkerja keras bersama demi supaya masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

Ternyata Ini Penyebab Jalanan Berlubang dan Rusak

Bayangin deh jalan raya di depan rumah kita. Tiap hari pasti banyak kendaraan yang lalu lalang. Kendaraan tersebut memiliki berbagai varian yang memuat kapasitas berat yang berbeda-beda.

Ditambah cuaca dan suhu Palembang yang panas bikin aspal cepat memuai. Belum lagi kondisi tanah kota ini yang kebanyakan rawa.

 Jalan Rusak di Sumsel Diperbaiki oleh Siapa?

Alhasil jalanan pun cepat rusak dan bocor. Lantas kita bisa mengadu ke mana kalau jalanan udah mulai rusak?

Jawabannya kita bisa membuat pengaduan ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.

Terlalu panjang? Hmm.. singkatannya DPUBMTR Sumsel. Mari kita kenalan lebih jauh sama salah satu badan kedinasan di wilayah Provinsi Sumatra Selatan ini.

Mengenal Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (DPUBMTR Sumsel)

Saat ini DPUBMTR Sumsel dikepalai oleh H. Dharma Budi. Lokasi kantornya ada di Jalan Ade Irma Nasution, Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Baca Juga:  Arti Logo HACCP pada Mie Samyang dan Produk Makanan Korea Lainnya

logo dinas pubmtr sumsel

Berada di bawah perintah gubernur, dikutip dari situsnya ada beberapa fungsi Dinas PUBMTR Sumsel diantaranya:

  1. Menyusun dan merumuskan berbagai kebijakan terkait teknis dan tata kelola dan pembinaan umum, membimbing dan bertugas untuk memberi izin pada bidang kebinamargaan dan tata ruang daerah dan kota di Provinsi Sumsel sesuai perintah gubernur.
  2. Mengawasi dan mengendalikan tata ruang dan bina marga sesuai arahan gubernur.
  3. Membina dan membimbing dinas lingkup prasarana di wilayah kabupaten atau kota yang berkaitan dengan teknis pada bidang binamarga dan tata ruang.
  4. Mengoordinasikan tata usaha, kemanfaatan, dan menjaga keamanan barang milik negara atau daerah.
  5. membina secara administratif segenap unit pelaksana di bawahnya
  6. melaksanakan tugas lainnya atas perintah pemimpin.

Dinas PUBMTR Sumsel tentunya nggak berjalan sendiri. Mereka punya aparatur sipil yang memiliki segenap keahlian dan kompetensi di bidangnya. Semua sudah ada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Lantas Jalan Rusak Diperbaiki oleh Siapa?

Jawabannya adalah seksi pengawasan dan evaluasi jalan yang berada pada dinas PU BM TR Sumsel. Demi mewujudkan jalanan mulus, pihaknya selalu #SigapMembangunSumsel.

Dikutip dari laman Instagramnya, adapun tugas pokok seksi pengawasan dan evaluasi jalan Dinas PU BM TR Provinsi Sumsel ada tujuh, yaitu:

  1. Melaksanakan pengendalian secara teknis, dan melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan, meningkatkan dan memelihara jalan dan bangunan milik daerah dan negara lainnya.
  2. Melaksanakan fungsi inventarisasi dan melakukan perawatan rutin jalan dan bangunan secara berkala.
  3. Mendata dan menjadwalkan pemeliharaan rutin untuk jalan dan bangunan milik negara dan daerah.
  4. Mengevalusi kinerja pemeliharaan rutin tersebut.
  5. Membuat laporan dari pelaksanaan tugas pokok
  6. Melakukan tugas lain sesuai arahan dari pemimpin.
Baca Juga:  Mengenal BIPA dan Penggunaannya yang Mirip TOEFL Ala Indonesia

Sounds interesting? Itulah sedikit cerita dari Dinas PUBMTR Sumsel yang mesti sobat ketahui. Doakan terwujud jalan mulus Sumsel, ya? ^^

Pin It on Pinterest

Share This