424 Views

MENGENAL E-VOTING PEMILU – Tahun 2023 sudah akan berakhir dalam hitungan hari. Di tahun mendatang, negara kita akan mengadakan pesta demokrasi terbesar Pemilu 2024.

Pemilu di Indonesia memegang asas Luberjudil. Singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Asas inilah yang harus selalu diaplikasikan di setiap kegiatan Pemilu.

e-voting untuk pemilu 2024

Kemajuan teknologi yang pesat akhir-akhir ini ternyata telah merambah dunia politik. Tentunya pemanfaatan teknologi ini hanyalah bertujuan untuk memudahkan kita dalam menyukseskan pesta demokrasi.

Pada tahun 2022, Badan Riset dan Inovasi Nasional telah mewacanakan Digitalisasi Pemilu. Hal ini diklaim membuat penyelenggaraan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien dalam hal SDM ataupun budget.

Harapannya terjadi penguatan demokrasi di Indonesia serta mendorong transparansi yang lebih luas bagi masyarakat. Bentuk dari digitalisasi pemilu itu sendiri ialah melalui sistem E-voting.

Apa Itu Sistem E-Voting?

E-Voting adalah singkatan dari Electronic Voting. Menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), E-Voting ialah sistem pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan dengan menggunakan perangkat elektronik.

Sistem E-voting juga mencakup pembuatan surat suara, pemberian suara, perhitungan suara, pengiriman dan publikasi hasil pemungutan suara, serta kegiatan pengauditan pemilu (Wijaya et al., 2019).

pemilu digital

Jadi, sistem E-Voting ini tidak hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga meng-cover keseluruhan tahapan Pemilu dari A sampai Z. Di Indonesia sendiri, E-voting sebenarnya sudah sering diterapkan.

Apalagi sejak pandemi melanda, E-voting dipilih karena mampu meminimalisir kemungkinan bertemu tatap muka. Sehingga dapat membantu menekan penyebaran virus.

Penerapan E-Voting di Indonesia

Beberapa kampus pernah menerapkan E-voting untuk pemilihan raya (Pemira) memilih kandidat ketua, wakil ketua serta anggota DPM. Selain itu, E-Voting juga diterapkan di banyak desa untuk pemilihan kepala desa (Pilkades).

Baca Juga:  Cara Mudah Mendapat Sertifikat Desain Grafis Professional

Misalnya Pilkades di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali di tahun 2023 ini. Di sana terdapat 9 dari 11 desa yang mengadakan Pilkades, yang keseluruhannya menggunakan E-Voting. Contoh lainnya yaitu di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada tahun 2021.

Kelebihan Sistem E-Voting

1. Efisiensi

Kelebihan yang paling signifikan dari e-voting terkait efisiensi. Dengan e-voting, tidak perlu pencetakan surat suara karena sistem pemungutan suara yang lebih sederhana.

2. Awet dan Tahan Lama

Teknologi E-Voting bisa digunakan kembali berkali-kali. Pemungutan suara bisa dilakukan dalam genggaman tangan. Tidak memerlukan mekanisme yang panjang. Sangat menghemat uang dan waktu, bukan?

3. Fleksibel

Pemilihan E-Voting juga menawarkan fleksibilitas yang lebih luas. Sistem ini tidak mewajibkan pemilih datang ke lokasi pemungutan suara. Soalnya bisa diakses dari gadget masing-masing dimanapun juga.

Tentunya hal ini sangat mempermudah orang yang super sibuk, orang mageran ataupun disabilitas. Sehingga berpeluang meningkatkan angka partisipasi.

4. Datanya telah Terkomputerisasi

Mengandalkan sistem yang telah terkomputerisasi, sehingga E-Voting mampu meminimalisir angka human error dan meningkatkan akurasi pemilu.

Penyebab human error yang paling umum ialah salah perhitungan atau salah input data. Dengan adanya sistem ini, maka data akan terinput dan terhitung secara otomatis sesuai dengan yang telah diprogramkan.

Kelemahan dan Tantangan Penggunaan E-Voting

Dalam dunia IT, dikenal pepatah “No system is safe”. Mungkin inilah kelemahan dari sistem e-voting yang sangat mengandalkan IT dan digitalisasi.

Sehingga, masalah keamanan cyber wajib mendapatkan perhatian yang paling utama. Soalnya merupakan objek yang sangat vital bagi penerapan e-voting itu sendiri.

Tanpa sistem yang aman, data para pemilih sangat rawan untuk bocor dan disebarluaskan pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, data hasil pemungutan suara juga rawan dimanipulasi dan diserang oleh peretas. Sehingga, hasil pemilihan pun jadi tidak sesuai.

kelebihan dan kekurangan e-voting

Pada sistem pemilu konvensional, kita masih bisa melihat bahwa para pemilih memanglah benar-benar manusia. Tetapi di sistem e-voting, kita sulit untuk memverifikasi apakah suara-suara ini memang benar-benar diberi manusia atau bukan.

Baca Juga:  Wordpress atau Blogger Pilih Mana?

Permasalahan transparansi pemilih ini jadi hal yang sangat concern. Demi menjaga reputasi penyelenggara pemilu dan kepercayaan para pemilih. Untuk itu, kita harus menggunakan sistem E-Voting yang terpercaya dan dapat diandalkan.

Cara Menggunakan E-Voting

Pertama, pemilih wajib menunjukkan e-KTP kepada petugas di TPS untuk dilakukan scanning sebagai proses otentifikasi pemilih. Setelah itu, pemilih akan mendapatkan kartu token.

Kartu token lalu dibawa ke bilik dan diinputkan pada mesin yang tersedia. Secara otomatis, mesin akan menampilkan surat suara elektronik yang berisi foto kandidat. Pemilih tinggal memilih salah satu calon sesuai hati nurani.

Setelah memilih, akan muncul pesan konfirmasi atas pilihannya. Jika yakin, tekan “Ya”, jika masih ingin mengubah pilihan, pilih “Tidak”. Jika memilih “Tidak”, tampilan akan kembali ke surat suara elektronik.

Setelah pilihan terkonfirmasi, mesin akan mencetak struk sebagai bukti bahwa pemilih telah memberikan suara. Lalu, struk diberikan kepada petugas. Terakhir tinggal lanjut ke tahap perhitungan suara pada waktu yang telah ditentukan. Sangat mudah bukan?

Pilihan Aplikasi E-Voting

Sekarang sudah tersedia aplikasi E-Voting yang lebih terjamin keamanannya. Contohnya aplikasi VerifiedVoting adalah pilihan yang tepat.

VerifiedVoting memiliki jaminan sistem E-Voting yang terpercaya. Bahwa setiap suara pemilih akan dicatat dan dihitung secara akurat. Sistem keamanan VerifiedVoting sangat dijaga sedemikian rupa.

Sehingga meminimalisir risiko serangan peretas ataupun kebocoran data. Menjamin bahwa tidak akan ada yang dapat memanipulasi hasil pemungutan suara.

Teknologi VerifiedVoting mampu menjamin bahwa suara yang diberikan memang benar-benar dari yang bersangkutan. Bukan dari bot ataupun orang lain yang menggunakannya secara illegal.

Tentunya ini akan mampu menjalankan asas Luberjurdil dalam E-voting. Sehingga kita nggak perlu khawatir lagi suara atau data kamu disalahgunakan.^^

Pin It on Pinterest

Share This