Oleh : Firsty Ukhti Molyndi
Jurusan Akuntamsi
Universitas Terbuka
Abstrak
Pesatnya perkembangan ekonomi syariah di dunia juga mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Setiap tahun ekonomi syariah terus tumbuh di kisaran angka 5,6% per tahun. Diprediksi angka ini akan terus meningkat tahun 2015 dimana saat ini Indonesia telah menduduki peringkat empat besar dunia. Namun pencapaian ini ternyata sangat tidak sebanding dengan ekonomi konvensional. Pendapatan bank syariah sangat jauh berada di bawah bank konvensional. Untuk itu diperlukan efisiensi perbankan syariah dan sejumlah langkah sosialisasi yang melibatkan semua pihak baik pemerintah, perbankan dan masyarakat untuk mewujudkan perekonomian syariah yang mampu bersaing dengan ekonomi konvensional.
Keywords:
ekonomi, syariah, perbankan syariah
Pendahuluan
Pesatnya pertumbuhan ekonomi Islam dunia yang semakin tinggi, juga mendorong kemajuan ekonomi berbasis Islam di Indonesia. Kondisi Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, menjadikan ekonomi Islam tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Dari segi global, aset keuangan berbasis syariah pada tahun 2014 mencapai angka 17,3 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Atau dengan kata lain, aset ini telah mencapai jumlah dua trilyun di seluruh dunia.
Sementara itu di Indonesia setiap tahunnya ekonomi syariah terus tumbuh di kisaran angka 5-6% seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5%. Diprediksi angka ini akan terus meningkat pada 2015 dimana saat ini Indonesia telah berada dalam posisi empat besar di bidang industri asuransi syariah.
Ekonomi syariah sendiri merupakan ilmu ekonomi yang menerapkan nilai-nilai Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis. Pada pelaksanaannya, ekonomi syariah banyak meninggalkan praktek-praktek yang diterapkan oleh ekonomi konvensional yang dianggap banyak menguntungkan para pemilik modal.
Ekonomi syariah mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1991 ditandai dengan berdirinya bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat. Dalam perkembangan selanjutnya, muncullah lembaga-lembaga keuangan lainnya yang kemudian menyatu dalam wadah organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Berdirinya MES menjadi cikal bakal menjamurnya trend ekonomi syariah ke seluruh pelosok Indonesia. Sejumlah bank-bank Islam bermunculan menyediakan berbagai jasa-jasa keuangan berbasis syariah. Dari mulai produk asuransi, pegadaian hingga leasing berbasis syariah.
Para ulama yang menjadi panutan masyarakat pun turut andil dalam memajukan dan mengedukasi masyarakat untuk mulai menggunakan produk-produk berbasis syariah. Anggapan bank konvensional yang banyak menggunakan sistem riba, menjadi keunggulan tersendiri untuk bank-bank berlabel syariah dimana mereka menggunakan sistem bagi hasil sesuai dengan prinsip-prinsip yang islami.
Pada sisi lain, pada kenyataannya bank-bank syariah belum mampu sepenuhnya bersaing dengan bank-bank konvensional. Dibandingkan dengan pendapatan bank-bank konvensional, pendapatan bank-bank syariah sangat jauh berbeda. Dikemukakan Direktur Keuangan Bank Syariah Mandiri, Agus Dwi Handaya, pendapatan bank-bank syariah hanya mencapai 200 trilyun, sementara bank-bank konvensional lain berada di kisaran angka 2-3 ribu trilyun.
Selain itu adanya fakta lain bahwa market share ekonomi syariah secara nasional juga tergolong sangat rendah yakni hanya lima persen. Melihat potensi ekonomi syariah yang
begitu besar di masa depan, penulis tergerak untuk turut dalam memberikan opini dan masukan bagaimana cara agar perkembangan ekonomi syariah bisa membaik di tahun-tahun mendatang sehingga di kemudian hari terbentuk gerakan ekonomi syariah yang terus tumbuh dan meningkat serta mampu menghadapi persaingan dengan bank konvensional?
Tulisan yang disajikan ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi literatur dari buku-buku, jurnal dan pendapat para ahli yang dipublikasi maupun tidak yang sesuai dengan topik bahasan pada penelitian ini.
Pembahasan
Ekonomi ialah ilmu yang mempelajari cara-cara seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tak terbatas, tapi di sisi lain faktor-faktor pemuas kebutuhannya terbatas.
Dengan kata lain, ekonomi merupakan cara manusia untuk bertahan hidup yang biasanya dilakukan dengan cara melakukan interaksi tukar-menukar barang dengan manusia lainnya.
Dalam pandangan Islam, ekonomi berarti keseimbangan. Maksudnya ialah kecukupan yang masih berada dalam koridor jalan yang benar, yaitu Al-Qur’an dan al-Hadis. Sedangkan syari’ah merupakan kata yang berasal dari Bahasa Arab yang mengandung arti jalan menuju air. Maksudnya ialah jalan menuju sumber kehidupan.
Pada konsep syar’iah terdapat dua konsep utama, yakni ibadah dan muamalah. Masing-masing konsep ini harus menyatu, tak boleh terpisahkan. Pun di dunia modern. Oleh karena itu, agar semuanya dapat berjalan dengan baik, perlulah dibentuk sebuah lembaga keuangan dalam bentuk perbankan bercirikan syar’iah. Ini akan memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perbankan dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 21 tahun 2008 diartikan sebagai segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan Unit Usaha Syariah mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara memproses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. (Imaniyati, Sri. 2013, p.66).
Di Indonesia, sejak tahun 1992, perbankan syariah mulai diakui kedudukannya dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 tahun 1992 yang mengubah nama ‘Bank Berdasarkan Konsep Bagi Hasil” menjadi “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.
Pada akhir tahun 2014, jumlah unit perbankan syariah di Indonesia sudah mencapai 197 unit, dengan perincian; 12 bank umum syariah, 22 bank umum konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dan 163 bank pembiayaan rakyat syariah.
Untuk itu dalam rangka memajukan perekonomian syariah di Indonesia, diperlukan salah satunya peran perbankan syariah. Maka diperlukanlah efisiensi perbankan syariah. Efisiensi ini digunakan untuk mengukur kinerja perbankan-perbankan syariah. Bila perbankan itu efisiensinya baik, maka kinerjanya pun baik. Demikianlah pula sebaliknya.
Bila perbankan syariah berefisiensi buruk, maka kinerjanya pun buruk. Ada sejumlah metode efisiensi yang bisa digunakan untuk mengukur tingkat kinerja perbankan di Indonesia, diantaranya;
1. Data
Envelopment Analysis (DEA), merupakan teknik pemrograman linear untuk mengukur efisiensi relatif masing-masing organisasi unit yang dalam hal ini adalah bank. Menurut Charles, Cooper dan Rhodes (1978), pemrograman linear digunakan untuk memaksimalkan nisbah antara input dan output. (Hidayat, Rahmat. 2014, p.99)
2. Stochastic
Frontier Approaches (SFA), teknik parametrik untuk mengukur tingkat efisiensi. Merupakan teknik yang paling sering digunakan untuk menentukan besaran jumlah pendapatan.
3. Recusive
Thick Frontier Approaches (RTFA), diperkenalkan pertama kali oleh Kalirajan dan Obrona (1994), lalu dikembangkan oleh Berger dan Humphre (1992), merupakan pengembangan dari teknik Thick Frontier Approaches (TFA) dimana teknik ini dapat memperkirakan panel data untuk mengestimasi limit produksi.
4. Disposible
Free Hull (DFH), termasuk teknik parametrik dengan mengubah besaran input ke output dalam rangka membuat peringkat tingkat efisiensi dan membandingkan antar individu dengan limit production probability frontier.
Konsep efisiensi perbankan ini telah diterapkan pada perbankan konvensional di banyak negara di dunia. Terbukti efektif untuk mengukur tingkat efisiensi pada beberapa tingkatan negara, mulai dari negara maju, negara transisi, hingga negara berkembang.
Di Amerika, teknik ini telah lama diterapkan pada perbankan konvensional. Hasil kajiannya terbukti lebih efektif mengatasi berbagai persoalan perbankan di negara tersebut. Sepanjang tahun 1984-1998, diketahui bahwa adanya hubungan yang kuat antara efisiensi dan tingkat input dan output. (Rahmat.2014)
Pada negara-negara yang sedang mengalami proses transisi, masuknya bank asing meningkatkan efisiensi perbankan di negara-negara tersebut. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan Hasan dan Marton (2003), Drabiaya (2003, dan Fries dan Taci (2005)
Sementara itu, teknik efisiensi perbankan ini sudah lama diterapkan pada perbankan konvensional di Indonesia. Hanya saja, teknik ini lebih baru diterapkan pada perbankan syariah. Berdasarkan pendekatan DFA, bank konvensional memang sedikit lebih efisien dibandingkan bank syariah. Tetapi berdasarkan pendekatan DEA, faktor penyebab ketidakefisienan bank syariah terletak pada sumber daya manusia.
Menurut Kajian Bank Indonesia tahun 2002, tiga permasalahan utama yang dihadapi perbankan syariah ialah: (1) Kurangnya pengetahuan dan pemahaman produk perbankan syariah, (2) Terbatasnya cakupan pasar perbankan syariah, (3) dan Faktor pembiayaan.
Untuk itu, langkah kedua yang harus dijalankan untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah dalam rangka mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia di masa depan ialah sosialisasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sosialisasi merupakan proses seseorang untuk belajar mengenal lingkungannya. Jadi sosialisasi disini dimaksudkan untuk agar masyarakat lebih mengenal dan tertarik pada ekonomi syariah dan mau aktif berpartisipasi dalam menyukseskan kinerja perbankan syariah. Pada akhirnya bila hal ini bisa terus berjalan dengan konsisten bisa mendorong perkembangan ekonomi syariah lebih baik lagi di kemudian hari.
Sosialisasi ini sangat penting untuk memecahkan ketiga permasalahan diatas. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, organisasi keagamaan harus berperan dalam mendorong perekonomian syariah. Selama ini cara pandang masyarakat Indonesia belum open minded, sehingga masih butuh sosialisasi. Dengan kata lain, masyarakat Indonesia masih belum tertarik menggunakan jasa perbankan syariah dalam aktivitas ekonominya.
Sosialisasi ini haruslah melibatkan semua pihak. Baik ormas keislaman, pondok pesantren, ulama, yayasan maupun lembaga pendidikan. Diharapkan dengan dukungan semua pihak, cakupan pasar perbankan syariah bisa lebih luas.
Selain itu, sosialisasi ini juga diperlukan untuk menarik sejumlah investor, baik dari kalangan pemerintah ataupun swasta untuk aktif memajukan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Menurut Direktur Keuangan Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Dwi Handoyo, permodalan yang kuat ini nantinya akan menyebabkan likuiditas meningkat. Ia mencontohkan, di Malaysia sektor perbankan syaraih mendapatkan porsi yang cukup besar dalam APBN yang dibuat oleh pemerintah.
Terakhir, sosialisasi juga penting untuk meningkatkan sumber daya pada perbankan syariah. Hal ini dikarenakan banyak lulusan perbankan yang lebih memilih bank konvensional untuk berkarier dibandingkan bank syariah. Sehingga kehadiran bank syariah selama lebih dari satu dasawarsa ini belum terlalu populer.
Kesimpulan
Dengan melakukan efisiensi perbankan syariah, diharapkan perbankan syariah mampu meminimalisir berbagai masalah dan hambatan yang ada, sehingga hal ini bisa membuat perekonomian syariah menjadi lebih baik di masa mendatang.
Pentingnya kajian efisiensi ini dilaksanakan setiap tahunnya agar dapat mengetahui solusi terbaik bagi setiap permasalahan yang dihadapi perbankan syariah khususnya di Indonesia.
Selain itu, diperlukan pula usaha-usaha sosialisasi antara pihak-pihak terkait, yakni pemerintah, perbankan dan masyarakat untuk lebih memusatkan perhatian pada perekonomian syariah.
Bagaimanapun, melihat pangsa pasar perekonomian syariah global bukan tidak mungkin akan membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi. Atau bahkan menjadi pusat percontohan perekonomian syariah dunia.
Daftar Pustaka
Aset Perbankan Syariah Global Capai 2 Trilyun AS pada 31 Maret 2015. Diambil tanggal 31 Maret 2015 http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/03/31/141559626/Aset.Perbankan.Syariah.Global.capai.2.Triliun.Dollar.AS
Ekonomi Syariah pada 11 Maret 2015. Diambil tanggal 31 Maret 2015. http://id.wikipedia.o/wiki/Ekonomi_syariah
Hidayat, Rahmat. 2014. Efisiensi Perbankan Syariah Teori dan Praktek. Bekasi: Gramata Publishing
Data Envelopment Analysis pada 23 Maret 2015 diambil pada 17 April 2015 http://en.wikipedia.org/wiki/Data_envelopment_analysis
Din Syamsudin : Lembaga Keislaman Harus Sosialisasikan Ekonomi Syariah pada 25 Maret 2015 diambil pada 24 April 2015. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/15/03/25/nlqvay-din-lembaga-keislaman-harus-sosialisasikan-ekonomi-syariah
Fauzia, Ika Yunia, & Riyadi, Abdul Kadir. 2014. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syari’ah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group
Imaniyati, Neni Sri. 2013. Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi. Bandung: CV. Mandar Maju
Ini Penyebab Perkembangan Syariah Melambat pada 27 Februari 2015 diambil pada 2 April 2015 http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariahekonomi/15/02/27/nkftwc-ini-penyebab-perkembangan-perbankan-syariah-melambat
Pengertian Sosialisasi pada 29 Juni 2015. Diambil tanggal 27 April 2015. http://hanajadeh.blogspot.com/2013/06/pengertian-sosialisasi.html
Sejarah pada 28 Maret 2001 Diambil tanggal 31 Maret 2015. http://www.ekonomisyariah.org/sejarah
Sejarah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia pada 10 Juli 2008
Diambil tanggal 31 Maret 2015. https://wiwie17.wordpress.com/2008/07/10/sejarah-perkembangan-ekonomi-syariah-di-indonesia/
Statistik Perbankan Syariah – Desember 2014 pada 18 Februari 2015 Diambil tanggal 27
April 2015 http://www.bi.go.id/id/statistik/perbankan/syariah/Documents/SPS%20Desember%202014.pdf
“Karya Ilmiah ini didaftarkan untuk prasyarat kelulusan sarjana S1 Jurusan Akuntansi Universitas Terbuka tahun 2015″