SISTEM PEMILIHAN PRESIDEN DI KOREA SELATAN – Tahun 2022 ini, masyarakat Korea Selatan menggelar ajang perhelatan politik akbar. Tepatnya tanggal 9 Maret 2022 lalu, diadakan pemilihan presiden di sana. Sebelumnya selama kurang lebih tiga mingguan, para kandidat yang berjumlah 14 orang itu berkampanye.
Seperti halnya di Indonesia, pemilu Korea juga digelar setiap lima tahun sekali. Bedanya sang petahana dan mantan presiden tidak bisa mencalonkan diri kembali untuk periode kedua. Oh ya, dalam bahasa Korea pemilihan presiden disebut 선거 yang dibaca seongeo. Hasil pemenang voting dapat diketahui hanya dalam beberapa hari kemudian. Pada tahun 2022 ini, terpilih presiden yang pernah berprofesi sebagai Jaksa Agung bernama Yoon Suk Yeol.
Sistem Pemilihan Presiden Korea Selatan
Menurut situs namu.wiki, sistem pemilihan presiden di Korea Selatan dapat diikuti oleh siapapun. Baik melalui partai politik maupun independen. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, warga negara yang berhak memilih wajib berusia minimal 18 tahun. Orang Korsel yang tinggal di LN memilih melalui kantor Kedubes di negaranya.
Batasan usia ini menarik karena sejatinya rakyat Korea menggunakan perhitungan usia yang berbeda dengan sistem internasional. Di Korea Selatan, mereka menambahkan umur jadi 1 tahun lebih tua dari internasional. Artinya usia 18 tahun di sana sama dengan 17 tahun pada masyarakat dunia.
Menjelang pemilu, pejabat negara dan lembaga penyiaran (dalam hal ini jurnalis, media, dan para karyawannya) harus menunjukkan sikap netral. Mereka dilarang ikut berkampanye dan memihak salah satu calon. Uniknya jika nantinya hasil voting menunjukkan jumlah suara yang sama. Maka kandidat yang umurnya lebih tua akan dimenangkan.
Sama halnya di Indonesia, Korea Selatan juga memiliki prinsip dan pedoman dalam pemilu. Kalau di sini, kita mengenal sistem Luberjurdil, maka di sana mengusung 4 prinsip; hak pilih universal, setara, langsung dan rahasia.
Jika di Indonesia, sekali mencalonkan diri ada sepasang calon petahana. Tampaknya hal tersebut tidak berlaku di Korea Selatan. Di sana hanya ada kandidat presiden tanpa wakil presiden. Bahkan posisi wakil presiden telah dihilangkan sejak tahun 1960.
Bagaimana Cara Orang Korea Mencoblos ?
Sebagaimana di Indonesia, cara orang Korea memilih presiden pun masih manual. Mereka membawa kertas suara ke bilik suara yang telah ditentukan. Bedanya kalau di Indonesia, memilihnya dengan cara mencoblos. Orang Korsel akan memilih presiden dengan cara memberikan bubuhan cap atau stempel pada kertas suaranya.
Hal yang unik dari cara voting itu adalah penggunaan teknologi canggih. Saat ini telah digunakan scan sidik jari untuk mengidentifikasi pemilih. Tujuannya agar tidak adanya kecurangan. Berbeda dengan di Indonesia yang masih menggunakan tinta biru yang harus dicelupkan pada jari usai memilih.
Penerapan Teknologi Canggih untuk Bantu Disabilitas
Lantas bagaimana dengan pemilih disabilitas? Pemerintah Korea Selatan telah menyiapkan hardisk yang dilengkapi dengan barcode untuk mengakses informasi terkait pemilu. Disediakan pula dalam huruf braille yang memudahkan disabilitas netra mendapatkan hak mereka.
Saat berada di bilik suara, sudah disediakan alat pembaca layar alias screen reader yang mengeluarkan suara untuk membantu pemilih. Nantinya para disabilitas netra diberikan kertas suara dengan huruf braille. Mereka pun diperbolehkan untuk membawa seorang pendamping dari keluarga atau panitia pemilu jika mau.
Akan tetapi walau menggunakan teknologi canggih, masih ada resiko orang disabilitas tetap kesulitan untuk mencoblos. Misalnya karena dibuat dalam jumlah banyak, ada saja data yang hilang dan error. Atau bilik suara yang ketinggian, sehingga tidak bisa dijangkau oleh orang yang berkursi roda. Makanya pemerintah Korea tetap berusaha mencari jalan agar pemilih disabilitas dapat nyaman memilih.
Kesimpulan
Sistem pemilihan presiden di Korea Selatan umumnya ternyata tidak jauh berbeda dengan di Indonesia. Hanya saja secara teknis, banyak sekali perbedaannya. Jika di Indonesia, sistem pilpres masih banyak yang manual. Maka di Korea Selatan, penggunaan teknologi canggih sudah diterapkan. Bahkan untuk kaum disabilitas sekalipun. Semoga teknologi semacam ini bisa pula diterapkan di Indonesia.
Sumber Artikel:
https://www.latimes.com/world-nation/story/2022-03-08/what-know-about-south-korea-presidential-election
https://www.yna.co.kr/view/AKR20220228133200505
https://namu[dot]wiki/w/%EC%84%A0%EA%B1%B0
https://id.wikipedia.org/wiki/Wakil_Presiden_Korea_Selatan
Ohh jadi setiap presiden Korea Selatan hanya punya masa jabatan 5 tahun yaa? Bagus juga nih jadi warganya gak bosan. Dan kemungkinan membangun dinasti politik juga kecil yaa
iya banget, haha.. beda sama di indonesia nih maksimal dua periode.
Wahh menarik ya sistem pemilihan presiden di korea selatan, walaupun ada mirip-mirip sedikit juga dengan Indonesia..Berarti di korea gak ada 2 periode ataupun sampe 3 periode kayak di Indonesia gitu yaa
Ngarep bener dah, satu hari nanti Indonesia juga sudah bisa dan siap dengan sistem serba digital. Tapi, libur seharinya pas pemilu jg tetep ada. Wkwkwk, kuncinya, kan jd dapet liburan sehari :))