Sebentar lagi pendaftaran CPNS dibuka. Nah tahun ini pemerintah mengagendakan sejumlah kuota untuk disabilitas dalam penerimaan seleksi CPNS. Sebagai warga negara yang baik dan shalehah (aamiin), tentunya Molzania nggak mau ketinggalan dong. Siapa tau ini jalan Molzania jadi PNS. Haha… nggak terlalu berharap juga sih. Tapi mau coba-coba aja ikutan lagi.
Salah satu persyaratan berkas untuk ikutan seleksi penerimaan CPNS untuk disabilitas ialah surat keterangan dokter tentang jenis/tingkat disabilitasnya. Ternyata ubek-ubek di Google belum banyak yang menceritakan pengalamannya dalam mendapatkan surat tersebut. Ada, tapi katanya susah. Katanya mencapai ratusan ribu biayanya. Apa benar saat ini “masih” sesulit dan semahal itu? Simakin perjalanan Molzania dalam mendapatkan surat keterangan disabilitas tersebut.
Molzania cerita berdasarkan pengalaman pribadi dan saat ini berada di Kota Palembang. Setelah baca-baca di Google, awalnya Molzania mengira cukup pergi ke Puskesmas biasa. Ya, gampanglah! Tapi ternyata masih nggak bisa. Petugas puskesmas tempat Molzania berobat menyuruh untuk pergi ke RSUD Palembang yang dalam hal ini adalah RS. Muhammad Hosein Palembang.
Sebelum Molzania pergi kesana, Molzania sempat mengunjungi pula RS. Pelabuhan yang tergolong RS Swasta. Ternyata permintaan Molzania pun ditolak. Kata petugasnya untuk tes CPNS biasa menggunakan surat keterangan dari RSUD wilayah yang bersangkutan. Kalau salah, sayang uangnya katanya. Dikarenakan nggak ada pilihan lain, Molzania pun memantapkan diri buat ke RSMH guna membuat surat keterangan disabilitas tersebut.
Gedung Lama Graha Spesialis RSUP Mohammad Husein Palembang |
Tujuan pembuatan surat keterangan disabilitas untuk tes CPNS dari yang Molzania baca-baca ialah agar mencegah terjadinya penipuan. Ngaku-ngaku difabel padahal sih nggak. Sebelum pergi ke RSMH, Molzania pun menelepon operatornya terlebih dahulu. Tujuannya biar Molzania tahu tempat pembuatan surat itu ada dimana. Tahu sendiri lah RSMH itu luasnya minta ampun. Jadi kalau kita nggak punya tujuan pasti, disana akan sangat kesulitan.
Dari petugas operatornya, Molzania disarankan buat menuju Graha Spesialis. Molzania pun dibekali dengan nomor telepon guna memudahkan untuk bertanya-tanya. Nomor telepon Graha Spesialis RSMH Palembang itu 0711-353576. Keesokan harinya Molzania langsung capcus kesananya. Letak gedungnya itu ada di bagian depan rumah sakit.
Untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas, kita kudu pergi ke ruangan khusus Medical Check Up (MCU) yang terletak di lantai 2. Sebelumnya Molzania diharuskan mendaftar dulu karena Molzania termasuk pasien baru disana. Setelah isi formulir registrasi, lalu ke bagian khusus pendaftaran. Tidak usah nunggu berapa lama, kira-kira setengah jam saja, kita sudah dapat dokumen yang harus diserahkan kepada petugas MCU yang ada di lantai dua.
Sesampainya di ruangan MCU, kita disuruh isi formulir lagi yang intinya kita setuju untuk melakukan MCU di RSMH dan kegunaannya untuk apa. Molzania sebutkan dalam formulir itu tujuan melakukan pembuatan surat keterangan disabilitas untuk mengikuti tes CPNS. Setelah itu, Molzania pun masuk ke ruangan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Standar aja sih pemeriksaannya. Hanya ditanya-tanya soal BB/TB, tekanan darah dan riwayat penyakit yang menyebabkan disabilitas.
Dokter yang memeriksa Molzania ialah dokter Wiwit. Pemeriksaan kesehatannya nggak lama paling cuma 30 menitan bisa kurang kalau itu bukan Molzania. Haha. Alat tensinya canggih banget, kita cuma masukin tangan ke dalam alatnya kalau mau diperiksa. Sesudah dilakukan pemeriksaan, Molzania pun disuruh dokter untuk membayar biaya MCU sebesar Rp. 67.000. Murah banget kan? Kirain bakal sampai ratusan ribu. Ternyata biaya mendapatkan surat keterangan disabilitas di RSMH Palembang hanya Rp. 67.000.
Nggak pake lama, surat pun Molzania dapatkan. Namanya surat keterangan berbadan sehat sih judulnya. Namun pada bagian keterangan disebutkan bahwa Molzania terdapat disabilitas yang dalam hal ini tuna daksa. Selesai sudah surat pun Molzania terima. Ternyata tidak seperti yang Molzania bayangkan, untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas mudah saat ini. Biayanya pun tidak seseram yang pernah Molzania baca. Pemeriksaannya ringan-ringan saja. Alhamdulillah, akhirnya siap buat daftar tes CPNS nanti. 😀
Molzania mencoba untuk membuat surat keterangan disabilitas lagi untuk daftar CPNS tahun 2021. Alhamdulillah makin dimudahkan. Kita bisa membuatnya di puskesmas saja. Dikarenakan musim pandemi kali ya, jadi dipermudah. Biayanya gratis pula. Buat di puskesmas, suratnya tanpa expired alias tanpa dituliskan habis masa berlakunya kapan. Tapi Molzania minta sama petugas puskesnya, tulisannya harus ada jenis dan tingkat disabilitasnya. Sesuai dengan persyaratan CPNS tahun ini. 🙂
Kalau agak sedikit pincang tapi tidak pake alat bantu (tongkat ataupun kursi roda) apakah juga termasuk disabilitas. Hanya kdg kaki sedikit kaku kalau jalan
coba tanya ke petugas cpns utk lebih lengkap
Kalau amputasi satu jari termasuk disabilitas ga mba
tp masih bisa jalan dgn baik kan?
Apakah kalau pincang setelah kecelakaan adalah disabilitas ?
ya, jika menggunakan alat bantu semisal tongkat, walker atau kursi roda.
apalagi jika krn pincangnya itu kesulitan bisa naik tangga misalnya. tergantung derajat kedisabilitasannya
Surat ket. disabilitas yg di upload yg dari rumah sakit? Soalnya aku dapat di google form utk surat ket disabilitas? Jadi kita upload yg mana? Makasih
dari rs lah
Terima kasih artikelnya, saya juga berencana membuat surat keterangan penyandang disabilitas guna pendaftaran cpns 2019. Salam sehat dan suksrs selalu.
sama2. semoga membantu ya
Sekarang sudah lulus pns mba??
belom hehe.. doain ya. ^^
Kalau kaki sedikit kaku dan agak pincang berjalan apakah masuk disabilitas kriteria CPNS. namun bisa berjalan, lari dan melompat tanpa menggunakan alat bantu.
nah kurang tau. coba tanya petugas cpnsnya aja mbak